Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.


Produk Biotek di Kancah Dunia



SAAT ini, bioteknologi tak lagi menjadi monopoli laboratorium-laboratorium di universitas atau lembaga penelitian bertradisi. Bioteknologi sudah keluar dan secara progresif berkembang pesat di lab-lab perusahaan komersial. Monsanto, Syngenta, Bayer, Aventis, dan Du Pont adalah beberapa perusahaan multinasional yang menggeluti bioteknologi. Di tangan mereka hasil bioteknologi mencapai pemanfaatannya secara luas dan menjadi produk komersial yang sangat menggiurkan.

Saat ini, total lahan di dunia yang ditanami tanaman bioteknologi (juga disebut GMO-Genetically Modified Organism) seluas 81 juta hektare dengan laju perkembangan sebesar 20%, naik 58.7 juta ha dari 2002. Amerika Serikat memimpin total luasan 48 juta ha, diikuti Argentina (16.2 juta ha), Kanada (5.4 juta ha), Brazil (5.0 juta ha), dan Cina (3.7 juta ha) –untuk menyebut lima negara besar pemanfaat GMO. Paraguay, Meksiko, Spanyol, dan Filipina menjadi pemain baru dalam pertanian biotek ini.

Kedelai merupakan tanaman paling dominan mewakili tanaman GM (60%). Jenis tanaman GM lainnya antara lain jagung, kanola (rapeseed), tomat, kapas, kentang, padi, pepaya, kantalup, gula bit, chicory, dan gandum. Tanaman GM tersebut paling banyak menawarkan karakter baru tahan herbisida. Tak mengherankan bila perusahaan raksasa pestisida seperti Monsanto, Bayer, Aventis, berlomba-lomba memasarkan produk biotek semacam itu. Keuntungan mereka berlipat ganda karena kini mereka juga berkecimpung dalam pemasaran benih tanaman GM.

Karakter lain hasil modifikasi melalui biotek yang ditawarkan oleh tanaman GM adalah tahan hama atau penyakit, daya simpan buah lebih lama (tomat, kantalup), perbaikan kualitas minyak pada biji-bijian (kedelai, kanola).

Perdagangan produk pertanian dunia merupakan transaksi maha raksasa. Produk pertanian dalam arti luas meliputi bulir-buliran (grain), buah-buahan dan hasil tanaman lainnya, hasil hewan seperti susu, daging, keju, produk laut seperti ikan, udang, dan kerang. Sampai sejauh ini, bioteknologi paling banyak berkiprah pada tanaman, sehingga hasil pertanian tanaman GM paling menarik perhatian publik dibandingkan dengan hasil pertanian lainnya.

Namun perdebatan mengenai keuntungan dan kerugian biotek sejak tanaman transgenik pertama pada 1983 tak pernah reda. Pertentangan semakin menjadi-jadi ketika produk GM masuk ke dalam arena komersial. Pembicaraan mengenai efeknya terhadap keamanan pangan (food safety) dan lingkungan bahkan mengarah kepada keputusan-keputusan yang sifatnya politis serta emosional serta seringkali mengabaikan pertimbangan ilmiah.

Khawatir akan membanjirnya produk biotek, pada 1998 negara-negara anggota Uni Eropa (UE) melemparkan moratorium 5 tahun untuk membatasi masuknya produk pertanian GM ke negeri mereka. Petani AS segera berteriak keras; mereka kehilangan pasar Eropa karena moratorium tersebut dan mengalami kerugian ratusan juta dolar, terutama untuk jagung dan kedelai. Hal itu memaksa AS dan Kanada mengajukan tuntutan perdagangan terhadap UE di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Mei 2003, agar UE mencabut hambatan tersebut. Menjawab tuntutan itu dan menyandarkan argumentasinya pada Cartagena Protocol on Biosafety yang diratifikasi, UE mengesahkan UU baru yang mengatur peredaran GMO lintas negara, termasuk mewajibkan pelabelan pada Juli 2003. Protokol yang melindungi publik serta keragaman hayati dari potensi efek buruk GMO diberlakukan pada September tahun itu juga.

Peraturan baru UE tersebut mengharuskan para pengekspor produk pertanian untuk menyertakan kode pengenal, agar asal produk dapat terus dilacak, terutama pada tiap titik rantai pasokan. Mereka menerapkan batas ketat 0.9% kontaminasi oleh bahan GM yang secara tak sengaja tercampur dalam produk non-GM. Persyaratan ini berlaku juga untuk kandungan makanan, termasuk bahan penambah rasa, warna atau aroma, yang masih mengandung DNA atau protein baru dari modifikasi genetik, serta jerami untuk pakan ternak. Bahan hasil pemrosesan tinggi seperti gula, minyak, tepung, bisa dikecualikan dari wajib-label ini. Dengan dikeluarkannya UU tentang wajib label dan keterlacakan, moratorium 5 tahun UE dibatalkan. Tapi petani AS menganggap UU baru tersebut sama merugikannya dengan moratorium.

Negara-negara Uni Eropa bukanlah satu-satunya kelompok yang memberlakukan hambatan terhadap produk GM. Sejak 2001, Australia juga menerapkan batas 1% tingkat kontaminasi oleh bahan GM dalam industri bulir-buliran mereka. Semua negara bagian Australia, kecuali Queensland, menolak penanaman tanaman GM di wilayahnya karena khawatir konsumen di Uni Eropa dan Asia Tenggara tidak lagi membeli produk mereka. Bila hal itu terjadi, berarti mereka menghadapi risiko kerugian sebesar 4-5 miliar dolar Australia, terutama dari produk gandum dan kanola. Kanola In Vigor dari Bayer sempat menjadi perdebatan sengit di negeri kangguru tersebut berkaitan dengan keluarnya izin penanamannya. Sejumlah negara lain telah pula mempersiapkan diri untuk menghadapi serbuan tanaman dan produk GM dengan mengadopsi sistem pelabelan (lihat tabel).

Dampak nyata ketakutan orang akan produk GM telah menciptakan hambatan baru pada perdagangan dunia. Jelas bahwa penolakan negara-negara Eropa terhadap produk bioteknologi pertanian telah mengimbas ke luar benua itu. Bahkan beberapa negara di Afrika, yang seringkali tertimpa musibah kurang pangan karena kondisi iklimnya, seperti Zambia, Zimbabwe, dan Mozambik, menolak bantuan pangan dari AS berupa jagung bertongkol yang diakui dimakan juga oleh warga AS setiap hari. Zimbabwe dan Mozambik bersedia menerima bantuan hanya dalam bentuk tepung (pihak AS menolak permintaan itu dengan alasan biaya penggilingan yang tinggi). Kedua negara Afrika tersebut mengkhawatirkan jagung GM yang masuk sebagai bantuan kemanusiaan itu akan digunakan petani sebagai benih, sehingga untuk ke depannya akan merusak ekspor mereka sendiri ke Eropa. Demikian pula Uganda menolak penanaman pisang GM yang dikembangkan oleh suatu institusi penelitian di Belgia karena khawatir ekspor pisang mereka ke UE malahan akan hancur.

Berbagai keputusan politis dan ekonomis tersebut sebagian didasarkan pada tuntutan publik negara masing-masing, yang masih risau akan efek buruk GMO hasil bioteknologi terhadap kesehatan dan lingkungan. Selama berabad-abad pemuliaan tanaman secara konvensional telah menciptakan tanaman baru yang sebelumnya tidak ada di alam. Apabila rekayasa melalui biotek dilakukan dalam tanaman yang sama (menggunakan gen asli atau gen yang serupa dengan gen asli) atau dalam lingkup spesies yang berkerabat dekat, pendekatan ini tak berbeda dengan proses konvensional.

Steven Strauss, profesor bidang genetika dan biologi molekuler dari Oregon State University mengatakan, sejarah tidak mencatat adanya kerugian atau bahaya bagi lingkungan yang ditimbulkan oleh tanaman hasil dari upaya pemuliaan tanaman secara konvensional, karenanya aturan untuk melakukan pemisahan secara tegas antara tanaman GM dan tanaman non-GM tidak selalu diperlukan. Karakter yang berubah pada tanaman GM sangat besar ragamnya dengan potensi risiko yang berbeda-beda pula. Misalnya risiko terhadap keamanan nutrisi, potensi invasif, atau dampaknya pada ekologi sekunder. Sepanjang riwayatnya, tanaman hasil pemuliaan konvensional yang bahkan menjadi lebih tinggi ketahanan hidupnya (misalnya, toleran terhadap penyakit tertentu) tidak pernah berhasil menguasai ekosistem liar.


Usulan Prof. Strauss untuk membuat evaluasi awal tentang tipe perubahan yang dilakukan melalui rekayasa genetik dan sifat gen yang menjadi fokus perubahan tersebut merupakan gagasan yang rasional. Gagasan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan tentang pengaturan penggunaan GMO dan produk pangan/pakan GM. Proses pengujian dan evaluasi tidak harus mahal serta berlebihan untuk semua produk biotek, tapi dipertimbangkan menurut kasusnya.

Dunia yang sedang terus mengamati dengan cermat setiap dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindakan penanaman atau pemanfaatan GMO patut diikuti pula oleh negara kita. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar serta kedaulatan wilayah yang sangat luas memerlukan aturan main yang jelas tentang pemanfaatan GMO dan produk GM. Dengan demikian secara selektif kita bisa memanfaatkan hasil biotek dengan dampak yang dapat diukur demi melindungi kesehatan rakyat serta lingkungan kita pun di masa mendatang kita tidak akan terbelit masalah dalam perdagangan hasil pertanian dunia.